Dendam Pocong Mupeng, nama baru film Hantu Puncak Datang Bulan yang sebelumnya diprotes dan tidak tayang disensor LSF. Adegan yang tidak layak dipotong dari pita film sehingga tidak tampil di layar bioskop.
Anggota LSF, Al Surya Patih menuturkan bahwa LSF melakukan banyak penyensoran sehingga film dari 90 menit menjadi hanya 64 menit. Ini termasuk adegan-adegan yang ada di youtube. Ada sebanyak 28 scene yang dipotong. Ini diakuinya semua yang tidak layak sudah dipotong.
Pernyataan Ali tersebut menyangkut film Hantu Datang Bulan yang dicekal namun kembali lagi tayang lantaran ganti judul menjadi Dendam Pocong Mupeng. MUI pun meminta pemerintah kembali melarang penayangan film tersebut karena cerita yang tidak mendidik dan tidak berubah dari film sebelumnya.
Ini pastinya menjadi semakin membuat penasaran orang-orang yang ingin menyaksikan apa saja scene yang dipotong bila dibandingkan dengan trailernya yang telanjur tersebar di youtube.
Berita terkait:
- Dendam Pocong Mupeng, Nama Baru Hantu Puncak Datang Bulan Dendam Pocong Mupeng namanya. Ini adalah judul Film Hantu Puncak...
- Film Dendam Pocong Film Dendam Pocong Mupeng sudah tayang Kamis, tanggal 11 Maret...
- Penampakan Pocong Bogor Penampakan pocong Bogor kembali menghebohkan warga Bogor, Jawa Barat. Ini...
- Film Kain Kafan Perawan Film Kain Kafan Perawan – Film terbaru bergenre horor sekaligus...
- Video Ciuman Mesum Dennis Adiswara Video ciuman mesum Dennis Adiswara beredar. Cowok yang menjadi suami...
- Resensi & Video Film Bidadari Jakarta Setelah Film Suster Keramas yang diperankan oleh Rin Sakuragi mendulang...
- Acha Septriasa di Film Menembus Impian Acha Septriasa kembali berakting kembali di layar lebar. Kali ini...
- Download Video Film Cowboys in Paradise Film Cowboys in Paradise adalah sebuah film dokumenter yang menceritakan...
- Video Hot Arisan Brondong Video hot Arisan Brondong merupakan salah satu film yang lagi...
- MUI Gelar Aksi Jika Film Hantu Puncak Datang Bulan Tetap Tayang Film Hantu Puncak Datang Bulan akhirnya menuai kontroversi kembali. MUI...