Sheila MarciaGosip Sheila Marcia pasca melahirkan memang seputar bagaimana si bayi diperlakukan di dunia ini dan siapa juga nama ayah bayi Sheila. Namun mengenai identitas si bayi yang “tidak memiliki ayah” rupanya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas akta lahir. Hal ini dipastikan oleh pengacara Ferry Juan, wakil hukum dari Sheila Marcia Joseph.

“Anak yang lahir dari perkawinan atau di luar yang sah, maka berhak mendapatkan identitas diri melalui akta lahir, karena keduanya mempunyai hak yang sama”

Walau anak lahir di pernikahan sah, sama-sama mendapatkan identitas diri dan dalam akta anak yang lahir dalam perkawinan yang sama, maka akan ditulis anak dari kedua orangtua, yaitu memiliki ayah dan ibu.

Namun, hal ini berbeda bila anak lahir di luar pernikahan atau tanpa melakukan pernikahan, maka jatuhnya adalah anak ibu. Dan itu yang tertulis di akta lahir. Jadi, bisa disimpulkan bahwa tidak perlu memiliki ayah untuk mendapatkan akta lahir. Dalam lembar akta kelahiran dari pernikahan yang sah, akan tercantum nama ayah dan ibu, tapi bila anak lahir di luar pernikahan yang sah, hanya akan tercantum nama ibu dan anak saja.

“Kedua-duanya sangat sah dan ini berlaku bisa untuk masa depan anak tersebut, untuk daftar sekolah atau kegiatan”

Hal ini menurut Ferry telah diatur di pasal 43 UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, yang menyebutkan bahwa anak di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya saja.

“Posisinya sama dengan anak yang lahir dari perkawinan yang sah, yang ada ibu dan ayahnya”

Bila nanti ayahnya mengakui anak tersebut, maka sang anak akan memiliki perdata yang lengkap, dan akta tersebut bisa ditingkatkan menjadi anak ayah dan ibu.

“Sesuai pasal 272 KUHP, yaitu apabila anak lahir diluar perkawinan dan ayahnya mengakui, maka bisa melakukan pernikahan susulan”

Berita terkait:

March 8th, 2010 | Tags: sheila marcia

Komentar untuk Gosip Sheila Marcia Pasca Melahirkan

No comments yet.