Mantan ketua DPRD Bojonegoro, Tamam Syaifudin sepertinya tak bisa tidur nyenyak. Baru saja lengser dari kursi dewan, kini harus berurusan dengan penyidik Polres. Dia dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2008 sebesar Rp36,5 miliar.

Berita terkait:

August 25th, 2009 | Tags:

Komentar untuk Mantan Ketua DPRD Bojonegoro Diperiksa Lagi

No comments yet.