Mantan ketua DPRD Bojonegoro, Tamam Syaifudin sepertinya tak bisa tidur nyenyak. Baru saja lengser dari kursi dewan, kini harus berurusan dengan penyidik Polres. Dia dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2008 sebesar Rp36,5 miliar.
Berita terkait:
- Dugaan Korupsi Pengadaan TI KPU Semakin Jelas Independent Monitoring Organization (IMO) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak...
- Korban Gempa Sumbar Belum Menerima Bantuan Korban Gempa Sumbar yang disinyalir sebanyak 74.222 kepala keluarga (KK)...
- Melinda Dee dalam Berita Melinda Dee dalam Berita – Melinda Dee sering dikenal juga...
- Video Mesum Mantan Kades Sidoarjo Beredar Tak ada henti2nya peredaran video mesum yang melibatkan warga lokal....
- Calon Menteri Diwajibkan Puasa Sebelum Kesehatan Diperiksa Calon Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sebanyak 16 orang...
- Nikita Mirzani Dianiaya Kiki The Potters Lagi Nikita Mirzani, wanita cantik mantan kontestan Take Me Out Indonesia,...
- Nia Ramadhani Deg-degan Jelang Nikah Nia Ramadhani deg-degan jelang nikah dengan Ardi Bakrie yang tinggal...
- Asia-Afrika Bersemi Kembali lagi Sanur “A sing sing so…a sing sing so…” senandung Wang Yen’er...
- FPD: RUU Rahasia Negara Lebih Baik Ditunda Fraksi Partai Demokrat (FPD) meminta agar pembahasan RUU Rahasia Negara...
- Karena Video Porno, Ariel Ditahan Lamanya kasus video mesum yang bergulir di kalangan artis semakin...
August 25th, 2009 | Tags:
Komentar untuk Mantan Ketua DPRD Bojonegoro Diperiksa Lagi
Leave a comment