Pelarangan tayangan Sexiest Video Klip Shakira She Wolf oleh KPI – Adegan sexy Shakira dalam video klip lagu She Wolf memang menjadi kontroversi baik di luar negeri maupun di dalam negeri lantaran menunjukkan adegan tarian erotis.

Sebenarnya, video klip ini sudah lama beredar di luar, namun karena salah satu stasiun televisi Indonesia memutar video klip tersebut, maka ini menjadi kontroversi dan bahkan belakangan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI pusat, Rabu (4/11/09) menegur Global TV karena telah menayangkan iklan video klip sexiest video itu. Tayangan klip sexiest video itu dipandang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan karena Shakira tampil dengan busana minim dan menari erotis mengikuti irama lagu.

Selain Global TV, KPI juga memperingati seluruh stasiun TV supaya tidak menayangkan iklan maupun video klip aslinya. Menurut pantauan KPI dari video tersebut ada terdapat tarian sensual yang dapat menimbulkan hasrat. Oleh karenanya, KPI menilai iklan tersebut telah melanggar pasal 11, 17 dan 21 ayat 2 dan 3 standar program siaran.

Selebihnya tayangan iklan video sexiest she wolf dapat dikategorikan melanggar UU Penyiaran, khususnya Pasal 46 ayat 3(d). Oleh karena itu, KPI akan terus melakukan pemantauan dan sanksi berat akan diberikan sesuai UU Penyiaran, jika video sexiest she wolf kembali ditayangkan oleh stasiun TV.

Berita terkait:

November 8th, 2009 | Tags: kpi, sexiest, shakira, she wolf, video klip

Komentar untuk Pelarangan Tayangan Sexiest Video Klip Shakira She Wolf oleh KPI

No comments yet.